Ditinjau dari potensi sumberdaya wilayah, sumberdaya alam Indonesia memiliki potensi ketersediaan pangan yang beragam dari satu wilayah ke wilayah lainnya, baik sebagai sumber karbohidrat maupun protein, vitamin dan mineral, yang berasal dari kelompok padi-padian, umbi-umbian, pangan hewani, kacang-kacangan, sayur dan buah dan biji berminyak. Potensi sumberdaya pangan tersebut belum seluruhnya dimanfaatkan secara optimal untuk dikembangkan menjadi industri kreatif, mengingat pangan adalah basis dasar penopang sumber energi manusia hingga mampu beraktifitas dan berproduksi. Sehingga pola konsumsi pangan rumah tangga masih didominasi pada beras dan keanekaragaman konsumsi pangan dan gizi yang sesuai dengan kaidah nutrisi yang seimbang, belum terwujud.
Memperhatikan kondisi dan peluang pengembangan penganekaragaman konsumsi pangan
harus diarahkan untuk memperbaiki konsumsi pangan penduduk baik jumlah, mutu
dan keragaman sehingga dapat diwujudkan konsumsi pangan dan gizi yang seimbang,
seiring mengurangi ketergantungan pada beras dan pangan impor. Kondisi tersebut
dapat tercapai apabila pangan yang dibutuhkan dapat di produksi dan tersedia
setiap saat dalam jumlah, mutu, ragam, yang cukup serta aman dan terjangkau
oleh masyarakat baik secara ekonomis maupun fisik. Langkah nyata untuk mewujudkan penganekaragaman konsumsi
pangan adalah dengan memanfaatkan sumberdaya dan potensi yang sangat besar
dalam menghasilkan pangan lokal di setiap wilayah melalui pengembangan industri
kreatif.
Definisi industri
kreatif dari Departemen Perdagangan RI adalah industri yang berasal dari
pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan
kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeskploitasi
daya kreasi dan daya cipta individu tersebut. Sementara ekonomi kreatif
didefinisikan sebagai sistem kegiatan manusia yang berkaitan dengan produksi,
distribusi, pertukaran serta konsumsi barang dan jasa yang bernilai kultural,
artistik dan hiburan. Ekonomi kreatif bersumber pada kegiatan ekonomi dari
industri kreatif. Nilai ekonomi dari suatu produk atau jasa di era kreatif
tidak lagi ditentukan oleh bahan baku atau sistem produksi seperti pada era
industri, tetapi pada pemanfaatan kreativitas dan inovasi. Industri tidak dapat
lagi bersaing di pasar global dengan hanya mengandalkan harga atau mutu produk
saja, tetapi bersaing berbasiskan inovasi, kreativitas dan imajinasi.
Penganekaragaman
konsumsi pangan yang diikuti pengembangan produk melalui industri kreatif akan
memberikan dorongan dan insentif kepada penyediaan produk pangan yang lebih
beragam dan aman untuk dikonsumsi termasuk produk pangan yang berbasis
sumberdaya lokal. Pemilihan sumber pangan lokal sebagai cadangan pangan akan menimbulkan
efek positif, seperti terhidupinya para petani dan tumbuhnya industri pangan
lokal, seperti industri pengolahan pangan non beras yang berbasis lokal dan
mengurangi ketergantungan pada produk pangan impor. Dengan memanfaatkan
teknologi dan pengolahan yang tepat berbagai pangan lokal dapat dijadikan
berbagai variasi makanan yang layak diunggulkan sebagai peluang pembentukan
industri kreatif bidang makanan sekaligus mendukung program diversifikasi
pangan.
Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu dalam konferensi The
2nd World International Property Organization (WIPO) International Conference
on Intellectual Property and The Creative Industries di Nusa Dua
mengatakan, PDB Indonesia dari industri kreatif lebih kecil dibandingkan dengan
negara maju seperti Inggris sebesar 7,9 persen dengan pertumbuhan per tahun 9
persen. Namun, kontribusi industri kreatif Indonesia terhadap PDB masih lebih
besar dibandingkan dengan Selandia Baru sebesar 3,1 persen, dan Australia
sebesar 3,3 persen.
Selama tahun 2002-2006 rata-rata industri kreatif di
Indonesia mampu menyerap tenaga kerja 5,8 persen atau 5,4 juta pekerja. Nilai
ekspor dari industri kreatif mencapai Rp 69,8 triliun atau 10,6 persen dari
ekspor nasional. Menurut Mari, pada tahun 2009-2015, yang disebut tahap
penguatan dasar dan fondasi, peningkatan kontribusi PDB dari industri kreatif
ditargetkan sebesar 7-8 persen.
Sementara peningkatan kontribusi ekspor menjadi 11-12 persen
dan penyerapan tenaga kerja 6-7 persen. Pada tahun 2016-2025, jumlah kantong
industri kreatif akan menjadi dua kali lipat dari jumlah yang ada sampai tahun
2015. Dengan demikian peluang pengembangan industri kreatif berbasis pangan
lokal dapat dijadikan basis yang cukup memiliki andil besar dalam sumbangsih peningkatan
kesejahteraan penduduk umumnya dan masyarakat petani khususnya sehingga akan
berimbas pada menurunnya angka kemiskinan penduduk.